
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Sehubungan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMA Negeri Jatirogo dengan menggunakan sistem Online, berikut ini kami sampaikan beberapa informasi berkaitan tentang PPDB tersebut :
KETENTUAN UMUM PENDAFTARAN
- Calon peserta didik berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 13 Juli 2020 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh lurah/kepala desa sesuai dengan domisili calon peserta didik.
- Bagi sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, sekolah yang berada di 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dapat melebihi persyaratan batas usia dalam pelaksanaan PPDB.
- Calon peserta didik harus memiliki ijazah/surat keterangan lulus atau bentuk lain yang sejenis kecuali bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.
- Calon peserta didik harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
- Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali untuk setiap jalur pendaftaran.
- Calon peserta didik harus memiliki PIN yang dapat diunduh melalui situs ppdbjatim.net
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis satuan pendidikan tujuan yaitu SMA atau SMK saja.
- Penerimaan peserta didik baru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 pada SMAN, SMKN, dan SLBN tidak dipungut biaya.
- Calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan wajib mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), termasuk ketentuan peraturan sekolah yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
- Calon peserta didik yang diterima di sekolah wajib membuat pernyataan tertulis SETIA PADA PANCASILA.
- Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah serta diketahui oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota.
- Peserta didik baru yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran/diterima dan dokumen lain yang menjadi persyaratan sesuai jadwal yang ditentukan.
- Jika hasil verifikasi dinyatakan adanya pemalsuan dokumen maka peserta didik baru tersebut dinyatakan gugur/batal diterima di sekolah tersebut.
- Dalam hal gugur/batal diterima sebagaimana dimaksud pada huruf (n) diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi tim sekolah dan diketahui oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam berita acara.
- Calon peserta didik yang telah dinyatakan diterima tetapi tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, maka peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
- Untuk sekolah program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan Kartu Keluarga atau surat keterangan Domisili, diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB.
- Untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan, sekolah harus membentuk Tim Verifikasi yang bertugas memverifikasi dokumen pendaftar.
- Tim Verifikasi dari sekolah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah dan diketahui oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota.
- Untuk Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan, dokumen bukti fisik harus diverifikasi oleh Dinas terkait.
- Untuk pendidikan inklusi, calon peserta didik hanya berhak mendaftar pada Sekolah yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi dalam wilayah Kabupaten/Kota. Daftar sekolah penyelenggara pendidikan inklusi terlampir.
Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2020/2021 dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
Tahap I (Online Tentative)
- Jalur Afirmasi (SMA);
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA);
- Jalur Prestasi Hasil Perlombaan/Kejuaraan (SMA);
Tahap II (Online)
Tahap III (Online)
- Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah tahun 2019 (SMA).
Ketentuan mengenai jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud dalam huruf A dikecualikan untuk:
- Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat;
- Sekolah Kerja Sama;
- Sekolah Indonesia di luar negeri;
- Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus;
- Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus;
- Sekolah berasrama;
- Sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; dan
- Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia Sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 (satu) Rombongan Belajar.
Pagu PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021
SMA Negeri Jatirogo pada T.P 2020/2021 menerima 7 kelas dengan jumlah 252 siswa.
Waktu Pelaksanaan
|
NO
|
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
PUKUL
|
|
|
1
|
Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP
|
27 April – 9 Mei 2020
|
24 Jam
|
online
|
|
2
|
Verifikasi Nilai Rapor Oleh peserta didik
|
11 Mei – 12 Juni 2020
|
24 Jam
|
online
|
|
3
|
Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP
|
11 Mei – 12 Juni 2020
|
24 Jam
|
online
|
|
4
|
Pengambilan PIN
|
8 Juni – 20 Juni 2020
|
24 Jam
|
online
|
|
5
|
JALUR AFIRMASI, JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA, DAN JALUR PRESTASI HASIL PERLOMBAAN DAN/ATAU PENGHARGAAN (SMA/SMK)
|
|
|
Pendaftaran
|
15 – 16 Juni 2020
|
24 Jam
|
online
|
|
Verifikasi dan Validasi
Panitia SMA/SMK
|
16 – 18 Juni 2020
|
24 Jam
|
online
|
|
Pengumuman
|
19 Juni 2020
|
01.00 WIB
|
online
|
|
Daftar Ulang
|
19 Juni - 20 Juni 2020
|
01.00–23.59 WIB
|
online
|
|
6
|
JALUR ZONASI (SMA)
|
|
|
Latihan
|
13 – 20 Juni 2020
|
24 Jam
|
online
|
|
Pendaftaran
|
22 – 24 Juni 2020
|
24 JAM
|
online
|
|
Penutupan
|
24 Juni 2020
|
23.59 WIB
|
online
|
|
Pengumuman
|
25 Juni 2020
|
01.00 WIB
|
online
|
|
Daftar Ulang
|
25 – 26 Juni 2020
|
01.00–23.59 WIB
|
online
|
|
7
|
JALUR PRESTASI GABUNGAN RERATA NILAI RAPOR PESERTA DIDIK DAN RERATA NILAI UJIAN NASIONAL SEKOLAH TAHUN 2019 (SMA), DAN JALUR REGULER
(SMK)
|
|
|
Pendaftaran
|
25 – 27 Juni 2020
|
24 Jam
|
online
|
|
Penutupan
|
27 Juni 2020
|
23.59 WIB
|
online
|
|
Pengumuman
|
28 Juni 2020
|
01.00 WIB
|
online
|
|
Daftar Ulang
|
29 -30 Juni 2020
|
01.00–23.59 WIB
|
online
|
Selamat Datang
Di Website Resmi
SMA Negeri 1 Jatirogo
Media Informasi dan Komunikasi
www.smanjatirogo.sch.id